DPRD Temanggung Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2020/2021

    DPRD Temanggung Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2020/2021
    Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2020/2021 Kabupaten Temanggun. Jumat(21/5/2021)

    TEMANGGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2020-2021 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Perda Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023, hasil pembahasan Pansus 3 DPRD Kabupaten Temanggung pada Jum’at (21/5/2021).

    Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Temanggung, Sekretaris Daerah, Camat, Inspektur serta Kepala Dinas dan Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

    “Kami mengharapkan Raperda tersebut dapat disetujui pada rapat paripurna hari ini, selanjutnya sebelum ditetapkan Raperda tentang Perubahan Atas Perubahan Perda Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 tersebut, akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi, ” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq dalam sambutannya.(**)

    Editor : Agung Libas

    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2021...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Instansi Komitmen Bersama, Kuatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Indonesia Berduka, Kehilangan Putra Terbaik Bangsa
    DPRD Temanggung Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2020/2021
    Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2021 Ditengah Pandemi Covid-19 Belum Usai
    Polres Magelang Amankan 627 Buah Mercon Serta 51 Balon Udara
    Residivis Asal Magelang Beraksi Saat Ditinggal Shalat Tarawih

    Ikuti Kami